PENGANTAR
Pasien dan keluarga pasien merupakan konsumen bagi sebuah rumah sakit yang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan profesional. Hubungan yang baik antara pasien dan keluarga pasien dengan rumah sakit menjadi kunci kepuasan pasien terhadap pelayanan yang diberikan rumah sakit. Untuk mencapai kepuasan pasien dan keluarga, perlu diberikan pengetahuan akan hak-hak dan kewajiban yang dimiliki pasien dan keluarga selama perawatan di rumah sakit. Pengetahuan yang benar terhadap hak dan kewajiban pasien dan keluarga selama di rumah sakit akan mengurangi risiko terjadinya komplain. Pengetahuan tentang hak dan kewajiban pasien dan keluarga perlu di ketahui juga oleh seluruh petugas rumah sakit yang berhubungan langsung dengan pasien.
Setiap petugas rumah sakit yang hubungan dengan pasien juga memiliki peran supaya hak-hak pasien dan keluarga terlindungi dan terjamin selama perawatan di rumah sakit. Pengetahuan yang benar bagi petugas akan memberikan pengertian yang benar pada pasien dan keluarga, karena petugas rumah sakit sebagai sumber infomasi. Oleh karena itu, hak pasien dan keluarga harus terjamin dalam pelayanan di rumah sakit baik mengenai informasi pelayanan yang diberikan bahkan sampai second opinion yang bisa di berikan kepada pasien dan keluarga untuk menempuh pengobatan bagi masalah kesehatannya. Dengan penjelasan yang baik akan membuat kualitas pelayanan meningkat karena pasien memiliki trust pada rumah sakit.
TUJUAN
• Untuk meningkatkan pengetahuan tentang hak dan kewajiban pasien dan keluarga bagi para petugas
• Untuk memenuhi salah satu elemen dalam Standard Nasional Akreditasi Rumah Sakit
• Meningkatkan kesadaran pentingnya inform consent untuk tindakan kedokteran
• Peserta mampu melakukan identifikasi, melindungi dan mengoptimalkan hak pasien
• Peserta mampu untuk mengedukasi pasien tentang hak dan kewajiban pasien
MATERI PELATIHAN
1. Review Hak Pasien dan Keluarga (HPK) sesuai STARKES RI 2022
2. Implementasi HPK sesuai Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
3. Hak Pasien, Kewajiban Pasien dan Kewajiban Rumah Sakit dalam Memberikan Pelayanan Pasien
4. Partisipasi Pasien dan Keluarga dalam Proses Asuhan
5. Pelaksanaan Second Opinion, Informed Consent, Handling Complaints
6. Pentingnya General Consent (Persetujuan Umum)
7. Perlindungan Privasi dan Rahasia Pasien
8. Penatalaksanaan Pasien Terminal
9. Alur Komplain dan Edukasi HPK
PESERTA
- Direktur Rumah Sakit dan jajaran manajemen puncak.
- Kepala departemen/unit pelayanan medis dan non-medis.
- Manajer mutu dan staf yang bertanggung jawab atas survei dan peningkatan mutu.
- Komite etik dan hukum rumah sakit.
- Staf lain yang terlibat dalam perencanaan dan pengambilan keputusan terkait pelayanan pasien.
Instructor : Ir. Renaldo Moontri,MM
Tempat dan Jadwal : Jakarta-Bandung-Yogya-Bali
| JAN. | FEB. | MAR. | APR. | MEI | JUNI | JULI | AGT. | SEP. | OKT. | NOV. | DES. | HARGA |
| 29-31 | 19-21 | 19-21 | 23-25 | 26-28 | 25-27 | 1-3 | 20-22 | 29-1 | 15-17 | 26-28 | 10-12 | 8.000.000 |
TERMS AND CONDITION :
Harga : Belum Termasuk Pajak 11 %
FACILITY FOR PARTICIPANT Offline :
- Modul Training
- Sertifikat Pelatihan
- ATK : Block Note dan Ballpoint
- Souvenir Training
- Ruang Training dengan Fasilitas Full AC dan Multimedia
- Makan Siang dan 2 kali Coffee Break Selama Training
- Qualified Instructor Training
Lihat juga Kumpulan Judul Training Rumah Sakit disini…
Views: 3