Training Operator Crane Kelas II – Sertifikasi KEMNAKER

PENGANTAR

Training Operator Overhead Crane Kelas 2 Sertifikasi KEMNAKER – Overhead Crane merupakan alat berat yang vital dalam industri konstruksi. Pengoperasiannya yang aman dan efisien sangatlah penting untuk menghindari kecelakaan dan memastikan kelancaran proyek. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk mempekerjakan operator Overhead Crane yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang memadai.

Salah satu cara untuk memastikan kualifikasi dan kompetensi operator Overhead Crane adalah dengan memastikan mereka memiliki sertifikat dari KEMNAKER. Sertifikat ini menandakan bahwa operator telah mengikuti pelatihan dan pengujian yang sesuai dengan standar nasional dan telah terbukti memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengoperasikan Overhead Crane (untuk pengoperasian Overhead Crane dengan tinggi menara maksimal 60 meter) dengan aman dan bertanggung jawab.

TUJUAN

Tujuan pelatihan Operator Overhead Crane Tingkat 2 Sertifikasi KEMNAKER adalah untuk tenaga yang terampil dalam operasi dan pemeliharaan Overhead Crane dengan mematuhi standar keselamatan yang berlaku. Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta memiliki kesiapan untuk menjalankan tugas secara aman dan efisien, serta mengurangi potensi kecelakaan dan kerugian di lingkungan kerja.

  • Mampu mengoperasikan Overhead Crane dengan tinggi menara s/d 60 meter
  • Mengetahui tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan perannya sebagai operator

OUTLINE MATERI

  1. Kebijakan dan dasar-dasar K3
  2. Peraturan perundang-undangan
  3. Pengetahuan dasar keran angkat
  4. Pengetahuan dasar motor penggerak
  5. Pengetahuan dasar kelistrikan
  6. Perangkat keselamatan kerja (safety devices) dan APD
  7. Tali kawat baja
  8. Alat bantu angkat dan angkut dan pengikatan
  9. Sebab-sebab kecelakaan dan penanganannya
  10. Menghitung berat beban
  11. Pengoperasian aman
  12. Perawatan dan pemeriksaan harian
  13. Ujian Teori menggunakan website temank3.kemnaker.go.id

MATERI

  • Pemaparan materi
  • Tanya jawab
  • Diskusi
  • Praktik

PRASYARAT

  1. Scan kartu identitas WNI (KTP/Paspor) yang masih berlaku (usia minimal 19 tahun)
  2. Scan ijazah (Minimal Pendidikan SLTA atau sederajat)
  3. Scan lisensi operator Overhead crane kelas 3
  4. Melampirkan Pas foto (Background merah)
  5. Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari dokter/MCU yang masih berlaku
  6. Melampirkan sertifikat pendukung kompetensi di bidangnya
  7. Melampirkan Pakelaring Pengalaman Kerja 1 tahun

Views: 3