| DESKRIPSI
PTK 007 Rev. 5 disusun untuk memberikan landasan hukum tata laksana, pedoman pelaksanaan teknis serta administratif yang terintegrasi dan jelas, serta menyamakan pola pikir dan pengertian seluruh pengelola kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di wilayah negara Republik Indonesia dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.Indonesia. PTK 007 Rev. 5 bertujuan agar pelaksana Pengadaan Barang/Jasa memperoleh dan mendayagunakan barang/jasa sesuai jumlah, kualitas, harga, waktu, dan tempat yang dibutuhkan secara tepat, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan, dalam menunjang kegiatan operasi hulu minyak dan gas bumi serta menciptakan efek pengganda (multiplier effect) bagi perekonomian nasional. Lingkup kegiatan Pengadaan Barang/Jasa meliputi perencanaan pengadaan, proses Tender, manajemen Kontrak, dan pengelolaan penyedia barang/jasa. PTK 007 Rev. 5 ini berlaku untuk semua kegiatan pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa:
Pedoman ini dikecualikan untuk pengadaan tanah, jasa pengacara/konsultan hukum, dan asuransi, dengan mengikuti ketentuan dalam pedoman pengadaan terkait lainnya yang ditetapkan SKK Migas. |
||
| TUJUAN |
|
|
| OUTLINE MATERI |
1. OVERVIEW2. DOKUMEN PRAKUALIFIKASI• Ketentuan Dokumen Prakualifikasi • Persyaratan Prakualifikasi minimal terdiri dar • Ketentuan Prakualifikasi Tender Barang • Ketentuan Prakualifikasi Tender Jasa • Ketentuan Prakualifikasi Tender Jasa KonsultansI 3. DOKUMEN TENDER• Ketentuan Dokumen Tender • Susunan Dokumen Tender • Ketentuan Instruksi kepada Peserta Tender (IPT)/Instruction to Bidders (ITB) • Ketentuan Penyampaian Dokumen Penawaran • Pernyataan TKDN Pada Dokumen Penawaran Harga • Pernyataan Penggunaan Alat Kerja Utama Produk Dalam Negeri Pada Dokumen Penawaran Harga • Pengadaan Enhanced Oil Recovery (EOR) 4. KONTRAK• Penyusunan Konsep Kontrak • Penentuan Jenis Kontrak 5. HARGA PERKIRAAN SENDIRI/OWNER ESTIMATE • Referensi Harga • Penyusunan HPS/OE • Pengecualian 6. JAMINAN· Ketentuan Umum · Jaminan Penawaran · Jaminan Sanggahan Banding · Jaminan Pelaksanaan · Jaminan Uang Muka · Jaminan Pemeliharaan 7. TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA· Swakelola · Pembelian Langsung · Prakualifikasi · Tender 8. TATA CARA PELELANGAN9. PENGADAAN KOMODITAS UTAMA· Menara Pengeboran/Kerja Ulang (Drilling/Workover Rig) · Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi · Perkapalan (Marine Vessel) · Barang Utama |
|
| REKOMENDASI PESERTA |
|
|
Instructor: Ir. Iswahyudi
Tempat dan Jadwal : Jakarta-Bandung-Surabaya-Jogja-Bali
| JAN. | FEB. | MAR. | APR. | MEI | JUNI | JULI | AGT. | SEP. | OKT | NOV. | DES. | Harga |
| 21-23 | 18-20 | 23-25 | 13-15 | 20-22 | 4-6 | 30-1 | 20-22 | 3-5 | 29-31 | 26-28 | 1-3 | 8.000.000 |
Note:
– Minimal Running 3 Peserta
– Apabila Perusahaan mengirimkan minimal 3 Peserta, Bisa Request Tempat & Tanggal
FASILITAS UNTUK PESERTA :
- Modul Training
- Sertifikat
- ATK: Block Note dan Ballpoint
- Ruang Training dengan fasilitas Full AC dan multimedia
- Makan siang dan 2 kali coffee break selama training
- Qualified Instructor
Views: 0
