AUTHORIZED GAS TESTER (AGT) BNSP

Authorized Gas Tester atau seorang petugas gas tester mempunyai tugas untuk melakukan deteksi gas–gas yang berbahaya ketika bekerja di lapangan. Industri migas memiliki potensi berbahaya yang cukup tinggi karena melibatkan berbagai bahan kimia berbahaya yang beresiko terbakar atau meledak.

BNSP

10/18/20243 min read

AGT- Authorized Gas Tester

AGT- AUTHORIZED GAS TESTER BNSP

Authorized Gas Tester atau seorang petugas gas tester mempunyai tugas untuk melakukan deteksi gas–gas yang berbahaya ketika bekerja di lapangan. Industri migas memiliki potensi berbahaya yang cukup tinggi karena melibatkan berbagai bahan kimia berbahaya yang beresiko terbakar atau meledak.

A. Tujuan

  • Menghasilkan Petugas Authorized Gas Tester yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SΚΚNI Κ3

  • Memahami Bahaya Gas Beracun dan Mudah Terbakar: Peserta akan diajarkan cara mengidentifikasi gas beracun, mudah terbakar, dan berbahaya lainnya di tempat kerja.

  • Pengoperasian Alat Ukur Gas: Pelatihan mencakup pengoperasian alat-alat pengukur gas, seperti gas detector atau multi-gas detector.

  • Prosedur Pengujian Gas: Peserta akan diajarkan bagaimana melakukan pengujian gas secara benar, sesuai dengan standar keamanan industri.

  • Penilaian Risiko dan Tindakan Pencegahan: Peserta akan mempelajari cara menilai risiko dan menerapkan tindakan pencegahan sebelum bekerja di area terbatas.

  • Pemahaman Peraturan dan Standar: Pelatihan mencakup pemahaman mengenai regulasi dan standar keselamatan yang berlaku, baik nasional maupun internasional.

B. Persyaratan

  1. Pas photo 3×4 sebanyak 2 lembar

  2. Photo copy Ijazah terakhir

  3. Photo copy Sertifikat kursus terkait K3

  4. Photo copy KTP / Paspor / Kitas

  5. CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja

  6. Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)

C. Persyaratan Pendidikan

  1. Sarjana S1 K3 tanpa pengalaman kerja, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Authorized Gas Tester yang akan diases

  2. Sarjana S1 Teknik tanpa pengalaman kerja, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Authorized Gas Tester yang akan diases

  3. Sarjana S1 non Teknik dan mempunyai pengalaman kerja di bidang K3 minimal 6 bulan, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema yang akan diases

  4. Diploma 3 K3 tanpa pengalaman kerja, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema yang akan diases,

  5. Diploma 3 Teknik tanpa pengalaman kerja, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema yang akan diases

  6. Diploma 3 non Teknik mempunyai pengalaman kerja pada bidang K3 minimal 1 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema yang akan diakses

  7. SLTA Sederajat mempunyai pengalaman kerja pada bidang K3 minimal 3 tahun, serta telah mengikuti training berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Authorized Gas Tester yang akan diases.

D. Materi Pelatihan Authorized Gas Tester

Melakukan Pengukuran Oksigen, Gas Mudah Terbakar dan Gas Beracun di Ruang Terbatas dan/atau Area Berpotensi Atmosfir Berbahaya
Melakukan Pengukuran Gas Mudah Terbakar Dalam Persiapan untuk Pekerjaan Panas
Memantau Gas Mudah Terbakar pada Wilayah Kerja Panas

E. Investasi Pelatihan Authorized Gas Tester

Untuk Informasi lengkap Biaya Pelatihan sertifikasi BNSP OPERTATOR K3 MIGAS hubungi marketing dari PT IFORBIT MADYAN PERSADA

F. Latar Belakang

Pelatihan AGT (Authorized Gas Tester) dengan sertifikasi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) adalah pelatihan yang dirancang untuk mempersiapkan peserta agar memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan dalam melakukan pengujian gas berbahaya di area kerja yang terisolasi atau tertutup. Hal ini sangat penting di industri yang berisiko, seperti minyak dan gas, petrokimia, dan industri berat lainnya.

Pelatihan Authorized Gas Tester ini berguna bagi pekerja yang mempunyai potensi bahaya/risiko di ruang terbatas, industri minyak dan gas, serta lingkungan kerja lainnya yang dapat mengakibatkan ledakan, keracunan, dan bahaya lainnya. Kemampuan tersebut mendukung aktivitas sehari-hari pekerja sehingga risiko tinggi terkait gas dapat dikendalikan dan dampaknya terhadap pekerja dan lingkungan dapat diminimalkan. Oleh karena itu diperlukan Authorize Gas Tester yang mempunyai sertifikasi sebagaimana diatur dalam Keputusan Menaker Nomor 130 Tahun 2018. Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan Dan Penggalian Golongan Pokok Aktivitas Jasa Penunjang Pertambangan Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Industri Migas Sub Bidang.

G. Metode Pelatihan Sertifikasi BNSP

Sertifikasi dari BNSP memastikan bahwa peserta memiliki kualifikasi profesional di bidang pengujian gas, yang diakui secara nasional. Proses sertifikasi biasanya melibatkan:

  • Ujian Teori: Menguji pengetahuan peserta tentang konsep dasar pengujian gas dan peraturan keselamatan.

  • Ujian Praktik: Meliputi demonstrasi keterampilan operasional dalam menggunakan alat deteksi gas dan melakukan pengujian di lapangan.

  • Penilaian Kompetensi: Penilaian oleh asesor yang sudah disertifikasi untuk memastikan bahwa peserta telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.

Setelah lulus, peserta akan mendapatkan sertifikat yang menunjukkan bahwa mereka memenuhi syarat sebagai Authorized Gas Tester yang diakui secara resmi.

Kualifikasi Peserta

Biasanya, pelatihan ini ditujukan untuk para pekerja atau teknisi yang bekerja di industri minyak dan gas, pekerja di lingkungan industri berat, supervisor keselamatan, atau petugas kesehatan dan keselamatan kerja (HSE).