Latar Belakang
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membuat dunia pertambangan berlomba – lomba melakukan efisiensi dalam meningkatkan produktivitas dengan menggunakan alat – alat produksi yang semakin komplek. Untuk mendukung kegiatan pertambangan yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku diperlukan sumber daya manusia yang berkompeten, salah satu kompetensi pertambangan mineral dan batu bara adalah Pengawas Operasional Utama
Pengawas operasional utama adalah seseorang yang tugas dan tanggung jawabnya membawahi level Middle Management dalam wilayah perusahaan pertambangan sesuai dengan Keputusan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral No. 0228.K/40/djg/2003 tentang kompetensi pengawas operasional pada perusahaan pertambangan mineral dan batu bara serta panas bumi.
Menurut SKKNI No. 38 Tahun 2019, tujuan utama dari SKKNI K3 berdasarkan Kepmenaker 38 tahun 2019 adalah menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk melindungi tenaga kerja, orang lain dan sumber produksi di tempat kerja sesuai Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. PT Garuda Systrain Interindo sebagai penyedia jasa Training and Certification memberikan pelatihan Pengawas Operasional Madya sehingga membantu peserta dalam memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan pemerintah.
Tujuan
- Mengetahui dan memahami keselamatan dan kesehatan kerja bagi pertambangan
- Mengetahui dan memahami Standar Competency Pengawas Operasional Utama (POU) yang ditetapkan oleh pemerintah
- Menyiapkan peserta untuk dapat mengikuti uji kompetensi yang dilakukan oleh pemerintah atau Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Kompetensi
- Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai Pengawas Operasional Utama (POU)
- Melakukan Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara
- Mengelola Perlindungan Lingkungan Pertambangan
- Mengelola Konservasi Mineral dan Batubara
- Mengevaluasi Penerapan Kaidah Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara
- Mengelola Kegiatan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara
- Mengelola Standardisasi Pertambangan Mineral dan Batubara
Materi
- Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai Pengawas Operasional Utama (POU)
- Melakukan Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara
- Mengelola Perlindungan Lingkungan Pertambangan
- Mengelola KOnservasi Mineral dan Batubara
- Mengevaluasi Penerapan Kaidah Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara
- Mengelola Kegiatan Usaha Jasa Pertambangan
- Mengelola Standarisasi Pertambangan Mineral dan Batubara
Views: 4