TUJUAN
|
- Meningkatkan Kompetensi Auditor SMK3: Program ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan agar mereka dapat menjadi auditor SMK3 yang profesional dan terpercaya.
- Pemahaman Regulasi dan Standar K3: Peserta diberikan pemahaman mendalam tentang regulasi dan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku di Indonesia, sehingga mereka dapat memastikan perusahaan mematuhi persyaratan hukum yang relevan.
- Evaluasi dan Peningkatan Sistem K3: Auditor SMK3 dilatih untuk membantu perusahaan dalam mengevaluasi efektivitas sistem K3 yang telah diterapkan dan memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kinerja K3 secara keseluruhan.
- Pengembangan Keterampilan Audit: Pelatihan ini mencakup penguasaan teknik dan metode audit, termasuk pengumpulan, analisis, dan verifikasi bukti audit, serta komunikasi hasil observasi yang signifikan untuk ditindaklanjuti.
- Peningkatan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundangan K3: Dengan pemahaman yang komprehensif tentang peraturan K3, auditor dapat mengevaluasi sejauh mana perusahaan memenuhi kewajiban hukum terkait K3 dan membantu dalam proses sertifikasi SMK3.
- Pengakuan Profesionalisme Auditor: Sertifikasi dari Kemnaker RI memberikan pengakuan resmi terhadap kompetensi auditor SMK3, meningkatkan kredibilitas mereka di mata perusahaan dan instansi terkait.
Dengan mengikuti pembinaan ini, auditor SMK3 diharapkan mampu berkontribusi secara signifikan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, serta memastikan perusahaan mematuhi standar dan regulasi K3 yang berlaku. |