DASAR
Salah satu layanan utama di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) adalah pelayanan sertifikasi di sektor minyak dan gas bumi yang mengacu pada Permen ESDM Nomor 5 Tahun 2015 tentang pemberlakuan 35 Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) wajib di kegiatan migas.
TUJUAN PELATIHAN
Mengukur kompetensi pekerja dibidang pengelasan sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 98 Tahnun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pengelasan SMAW.
MATERI PELATIHAN
- Pengetahuan material
- Pengetahuan WPS
- Pengetahuan cacat las
- Pengetahuan inspeksi las
- Teknik pengelasan pipa
- Keselamatan kerja pengelasan
- Type proses las
- Pemeliharaan mesin las
- Gambar teknik dan simbol las
MANFAAT PELATIHAN
- Mendapatkan bekal untuk bekerja setelah selesai pelatihan
- Mampu melakukan pengelasan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
- Mampu bekerja dengan aman dan efisien
- Memenuhi kompetensi standard profesi juru las
PESARTA PELATIHAN
- Juru Las 3 Kombinasi 6 G Pipa,
- Juru Las 2 SMAW 3G Plate,
- Jur Las 2 SMAW 1 G Plate, dan
- Juru Las 3 SMAW 6 G Pipa
SERTIFIKASI
Setelah mengikuti pelatihan, peserta dapat mengikuti sertifikasi kompetensi juru las. Sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta dan memastikan bahwa mereka layak menjadi operator juru las yang handal.
PENGAKUAN SERTIFIKAT
Sertifikat welder migas diakui oleh perusahaan-perusahaan migas besar seperti Pertamina, Chevron, dan ExxonMobil.
Views: 4