OVERVIEW
Training Ahli Muda K3 Lingkungan Kerja Sertifikasi KEMNAKER
Setiap tahun, ribuan pekerja terpapar bahaya lingkungan kerja seperti debu, kebisingan, bahan kimia, hingga ergonomi yang buruk. Kondisi ini dapat menyebabkan penyakit jangka panjang, penurunan produktivitas, dan meningkatnya biaya perawatan kesehatan. Tidak hanya itu, perusahaan yang gagal menjaga lingkungan kerjanya sesuai standar berisiko terkena sanksi hukum dan denda. Menghadapi tantangan ini, perusahaan membutuhkan Ahli K3 Muda Lingkungan Kerja (Industrial Hygienist) yang terlatih. Dengan keahlian mereka, bahaya dapat diidentifikasi, risiko dikendalikan, dan keselamatan serta kesehatan pekerja tetap terjaga, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi K3. Berdasarkan nomor regulasi Permenaker 05 Tahun 2018.
|
OBJECTIVE
|
- Tujuan pelatihan Ahli K3 Muda Lingkungan Kerja adalah untuk membekali peserta dengan kemampuan dalam mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan faktor-faktor risiko lingkungan kerja yang dapat mempengaruhi kesehatan pekerja. Peserta akan dilatih untuk menerapkan prinsip-prinsip higiene industri, termasuk pengendalian debu, kebisingan, getaran, dan bahan kimia berbahaya di tempat kerja. Selain itu, pelatihan ini bertujuan untuk memastikan peserta memahami peraturan K3 yang berlaku dan dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman sesuai standar nasional maupun internasional.
|
CONTENT
|
- Peraturan Perundang-undangan K3
- Kebijakan Umum Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan K3
- Persyaratan K3 Lingkungan Kerja
- Program Higiene Industri: Antisipasi, rekognisi, evaluasi, dan pengendalian bahaya di tempat kerja
- Pengenalan risiko kesehatan dan promosi kesehatan kerja
- Sistem informasi lingkungan kerja
- Teknik pengumpulan sampel faktor fisika, kimia, biologi, ergonomi, dan psikologi
- Ventilasi industry
- Evaluasi
|
TARGET
|
- Mampu menerapkan dan mengawasi penerapan peraturan perundang-undangan dan standar yang berkaitan dengan bidang K3 lingkungan kerja
- Mampu membuat & melaksanakan program antisipasi, rekognisi, evaluasi, dan pengendalian bahaya lingkungan kerja
- Mampu melaksanakan dan mengantisipasi risiko kesehatan kerja yang disebabkan oleh pajanan bahaya lingkungan kerja; melaksanakan program promosi Kesehatan Tenaga Kerja
- Mampu melaksanakan teknik pengambilan dan pengukuran sampel, meliputi Faktor Fisika, Faktor Kimia, Faktor Biologi, Faktor Ergonomi, dan Faktor Psikologi
- Mampu melaksanakan persyaratan Higiene dan Sanitasi lingkungan kerja
- Mampu melaksanakan sistem informasi K3 Lingkungan Kerja
- Mampu menyusun laporan pengukuran dan pengendalian bahaya Lingkungan Kerja serta penerapan Higiene dan Sanitasi di Tempat Kerja
|
IMPLEMENTASI
|
- Pemaparan materi
- Tanya jawab
- Diskusi
- Praktik
|
PRASYARAT
|
- Berijazah paling rendah Diploma 3 (tiga)
- Pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun
- Melampirkan Surat Rekomendasi/Surat Keterangan Kerja (Bagi Utusan Perusahaan)
- Mengisi form Biodata Peserta
- Mengisi form Pakta Integritas
- Memiliki Laptop untuk Ujian
- Melampirkan Pas foto (Background merah)
|