DESCRIPTION
Dengan terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara dan Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik yaitu Kepmen ESDM 1827 K/30/MEM/2018 serta Petunjuk Teknis Pelaksanaan Keselamatan Pertambangan dan Pelaksanaan, Penilaian, dan Pelaporan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara nomor 185.K/37.04/DJB/2019, sehingga menjadi rujukan utama IUP Eksplorasi, IUPK Eksplorasi, IUP Operasi Produksi, IUPK Operasi Produksi, dan IUP Operasi Produksi Khusus untuk pengolahan atau pemurnian melakukan audit internal penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan atau SMKP Minerba paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.
Agar proses penerapan SMKP Minerba di IUP Eksplorasi, IUPK Eksplorasi, IUP Operasi Produksi, IUPK Operasi Produksi, dan IUP Operasi Produksi Khusus untuk pengolahan atau pemurnian dapat berjalan secara efektif dan efesien, perusahaan perlu memiliki tim yang benar-benar memahami elemen-elemen SMKP secara rinci dan menyeluruh serta kompeten untuk memilih strategi yang tepat dalam proses penerapannya.
Pelatihan Audit Internal SMKP Minerba sangat diperlukan oleh setiap personil yang akan dilibatkan dalam Tim Audit Internal SMKP Minerba di perusahaan agar penerapan dapat sesuai dengan tujuan dan target perusahaan.
OBJECTIVES
- Memberikan pemahanan dasar hukum yang berkaitan Keselamatan Pertambangan
- Memberikan pemahaman tujuan dari Audit Internal SMKP Minerba
- Memberikan pemahaman tentang proses-proses Audit SMKP Minerba
- Peserta mampu membuat perencanaan audit dan melaksanakan audit
- Peserta mampu membuat Laporan Audit Internal dan menyampaikan hasil audit penerapan SMKP Minerba di perusahaannya
- Peserta mampu membuat rencana tindakan perbaikan dan pencegahan dan mampu untuk menutup temuan-temuan audit
COURSE OUTLINE
1. Kebijakan SMKP Minerba
2. Review Peraturan Perundangan K3 Pertambangan
3. Mekanisme, Teknik Audit dan Tingkat Penerapan SMKP Minerba
4. Interpretasi Kriteria Audit
5. Pelaksanaan Audit
6. Simulasi Audit
7. Laporan Audit
8. Workshop dan Simulasi Audit dengan Skema Standar pada KEPDIRJEN 185 Tahun 2019 sebagai berikut:
- Permulaan Audit
- Pelaksanaan Tinjauan Dokumen
- Persiapan untuk Kegiatan Audit Lapangan
- Pelaksanaan Kegiatan Audit Lapangan
- Penyiapan, Pengesahan dan Penyampaian Laporan Audit
- Penyelesaian Audit
- Pelaksanaan Tindak Lanjut Audit
9. Evaluasi dan Presentasi
INSTRUCTOR : Team Trainer Dan Acessor PPSDM MINERBA
BIAYA PELATIHAN : 9.500.000.
FASILITAS UNTUK PESERTA :
- Modul Training : soft & hard copy
- Sertifikat
- ATK: Blocknote dan Ballpoint
- Souvenir
- Ruang Training dengan fasilitas Full AC dan multimedia
- Makan siang dan 2 kali coffeebreak selama training
- Instruktur yang berqualified
Views: 2