Di era modern ini, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi perhatian utama bagi setiap perusahaan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan Permenaker Nomor 26 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Penilaian Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
SMK3 merupakan sistem yang bertujuan untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Penerapan SMK3 yang efektif membutuhkan auditor yang kompeten dan profesional untuk melakukan audit internal dan eksternal. Pelatihan Auditor Sistem Manajemen K3 hadir untuk membekali Anda dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjadi auditor K3 yang handal.
SMK3 merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan, khususnya untuk mengendalikan segala risiko saat proses produksi atau operasional di tempat kerja. PP ini diterbitkan untuk dapat meningkatkan efektivitas perlindungan bagi tenaga kerja melalui SMK3 yang lebih terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi.
Agar penerapan SMK3 berjalan efektif, maka secara periodik perlu dilakukan efektivitasnya melalui audit internal dan tinjauan manajemen. Dari hasil audit SMK3 tersebut akan dapat diperoleh gambaran yang jelas dan lengkap tentang status mutu pelaksanaan SMK3 yang selanjutnya dapat digunakan untuk perbaikan yang berkelanjutan.
Materi Pelatihan Auditor SMK3
- Pengenalan keselamatan dan kesehatan kerja
- Peraturan perundangan K3 prinsip-prinsip SMK3
- Elemen-elemen dan sistematika pelaksanaan Audit SMK3
- Tugas dan fungsi Auditor SMK3
- Wewenang, kewajiban dan jenjang karir Auditor SMK3
- Badan Audit SMK3
- Instrumen Audit SMK3, laporan Audit SMK3, teknik Audit SMK3
Persyaratan Pelatihan Auditor SMK3
- Scan Ijazah terakhir minimal D3 (tidak bisa menggunakan SKL)
- Scan KTP/SIM
- Scan surat keterangan sehat Asli dan Terbaru
- Scan surat keterangan bekerja dari perusahaan (untuk utusan perusahaan)
- Soft Copy foto formal, Wajib background merah + high resolution (JPG)
- Scan pakta integritas bermaterai
- Scan CV terbaru
Metode Training
- Pemaparan materi
- Tanya jawab
- Diskusi
- Praktik
Persyaratan Peserta Training
- Scan kartu identitas WNI (KTP/Paspor) yang masih berlaku
- Scan ijazah (Minimal Pendidikan D3)
- Melampirkan Pas foto (Background merah)
- Melampirkan SKP AK3U yang masih aktif
- Melampirkan Surat Keterangan Kerja (Bagi Utusan Perusahaan)
- Memiliki Laptop untuk Ujian
Views: 2