Training Operator Crane Kelas III – Sertifikasi KEMNAKER

PENGANTAR

Operator Overhead  Crane Kelas 3 KEMNAKER – Overhead Crane merupakan alat berat yang vital dalam industri konstruksi. Pengoperasiannya yang aman dan efisien sangatlah penting untuk menghindari kecelakaan dan memastikan kelancaran proyek. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk mempekerjakan operator Overhead Crane yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang memadai.

Salah satu cara untuk memastikan kualifikasi dan kompetensi operator Overhead Crane adalah dengan memastikan mereka memiliki sertifikat dari KEMNAKER. Sertifikat ini menandakan bahwa operator telah mengikuti pelatihan dan pengujian yang sesuai dengan standar nasional dan telah terbukti memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengoperasikan Overhead Crane (untuk pengoperasian Overhead Crane dengan tinggi menara maksimal 40 meter) dengan aman dan bertanggung jawab.

TUJUAN

Tujuan pelatihan Operator Overhead Crane Tingkat 3 Sertifikasi KEMNAKER adalah meningkatkan keterampilan peserta dalam operasi dan pemeliharaan Overhead Crane, memahami standar keselamatan yang berlaku, serta memastikan kesiapan dalam mengoperasikan crane dengan aman dan efisien untuk mengurangi risiko kecelakaan dan kerugian di tempat kerja.

TARGET

Mempersiapkan tenaga kerja yang mempunyai kemampuan dan memiliki keterampilan khusus dalam pengoperasian Overhead Crane dengan tinggi menara s/d 40 meter

MATERI

  1. Kebijakan dan dasar-dasar K3
  2. Peraturan perundang-undangan
  3. Pengetahuan dasar keran angkat
  4. Perangkat keselamatan kerja (safety devices) dan APD
  5. Tali kawat baja
  6. Alat bantu angkat dan angkut dan pengikatan
  7. Sebab-sebab kecelakaan dan penanganannya
  8. Menghitung berat beban
  9. Pengoperasian aman
  10. Perawatan dan pemeriksaan harian
  11. Ujian Teori menggunakan website temank3.kemnaker.go.id
  12. atau unduh app TemanK3

METODE

  • Pemaparan materi
  • Tanya jawab
  • Diskusi
  • Praktik

PRASYARAT

  1. Scan kartu identitas WNI (KTP/Paspor) yang masih berlaku (usia minimal 19 tahun)
  2. Scan ijazah (Minimal Pendidikan SLTP atau sederajat)
  3. Melampirkan Pas foto (Background merah)
  4. Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari dokter/MCU yang masih berlaku
  5. Melampirkan sertifikat pendukung kompetensi di bidangnya
  6. Melampirkan Paklaring Pengalaman Kerja 1 tahun

Views: 4