Training Operator FORKLIFT Kelas I – Sertifikasi KEMNAKER

PENGANTAR

Forklift adalah alat yang penting dalam banyak industri, tetapi pengoperasiannya yang tidak aman dapat mengakibatkan kecelakaan serius dan mahal. Sertifikasi Kemnaker memastikan bahwa operator forklift memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengoperasikan forklift dengan aman dan efisien. Operator forklift bersertifikat telah dilatih untuk mengidentifikasi dan menghindari bahaya, serta mengikuti prosedur keselamatan yang tepat. Hal ini dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan kerja, cedera, dan kerusakan properti. Pelatihan ini sangat tepat diikuti oleh peserta yang ingin mendapatkan sertifikasi operator Forklift Kelas 1 dengan kapasitas beban lebih dari 15 ton.

TUJUAN Tujuan pelatihan Operator Forklift Tingkat 1 Sertifikasi Kemenaker adalah untuk melatih peserta dalam operasi forklift dengan kapasitas lebih dari 15 ton, memastikan pengawasan yang efektif terhadap operator forklift tingkat 2, serta menerapkan praktik keselamatan tingkat lanjut. Pelatihan ini bertujuan untuk mempersiapkan peserta sebagai supervisor yang kompeten dalam mengawasi operasi forklift, menjaga keamanan dan produktivitas di tempat kerja, serta mengurangi risiko kecelakaan dan kerugian materiil yang terkait.

  • Mampu mengoperasikan Forklift lebih dari 15 ton
  • Mengetahui tugas dan tanggung jawabnya dalam menjalankan perannya sebagai operator
MATERI
  1. Kebijakan dan dasar-dasar K3
  2. Peraturan perundang-undangan
  3. Pengetahuan dasar forklift
  4. Pengetahuan Motor diesel, motor listrik, dan hidraulik
  5. Perangkat keselamatan kerja (safety devices) dan APD
  6. Sebab-sebab kecelakaan
  7. Memperkirakan berat beban
  8. Pengoperasian aman
  9. Perawatan dan pemeriksaan harian
  10. Pengetahuan Job Safety Analysis
  11. Stabilitas
  12. Ujian Praktek
  13. Ujian Teori menggunakan website temank3.kemnaker.go.id
METODE
  • Pemaparan materi
  • Tanya jawab
  • Diskusi
  • Praktik
PRASYARAT
  1. Scan kartu identitas WNI (KTP/Paspor) yang masih berlaku (usia minimal 20 tahun)
  2. Scan ijazah (Minimal Pendidikan SLTA atau sederajat)
  3. Scan Paklaring paling singkat 2 (dua) tahun
  4. Melampirkan Pas foto (Background merah)

Views: 7