Training Penyusunan Kontrak Kerja dan Perjanjian Antara Dokter Dengan Rumah Sakit

PENGANTAR

Training Penyusunan Kontrak Kerja dan Perjanjian Antara Dokter Dengan Rumah Sakit – Perkembangan dan persaingan dalam industrialisasi rumah sakit, sangat ditunjang oleh berbagai aspek di rumah sakit, salah satunya yang menyangkut profesionalitas dan internal kerja sama antara tenaga ahli dirumah sakit dengan pihak management rumah sakit. Salah satunya adalah hubungan antara dokter dengan pihak management rumah sakit, dalam kerja sama ini perlu ditegaskan pada suatu perjanjian dan hubungan hukum yang jelas. Tentunya hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan buruk yang mungkin terjadi di rumah sakit, salah satunya adalah yang menyangkut perselisihan paham antara manajemen rumah sakit dengan dokter spesialis atau ahli medis lainnya, atau adanya tuntutan ganti rugi maupun pertanggungjawaban lain dituntu oleh pihak ketiga atas layanan dokter dan fasilitas medis di rumah sakit. Menanggapi hal tersebut, sangatlah jelas dimana hubungan hukum yang jelas harus dituangkan dalam bentuk kontrak kerja yang tertulis. Dokumen kontrak kerja tersebut harus beriisi perjanjian antara hak dan kewajiban dari kedua belah pihak, dibuat atas keduanya tanpa adanya paksaaan dan persetujuan dari kedua belah pihak. Didalam isi perjanjiannya pun nantinya akan berbeda, seperti halnya perjanjian kontrak kerja dokter tetap dan kontrak (tidak tetap) maupun dokter tamu. Konsep kontrak kerja dan struktur juga harus spesifik dan pastinya sangat berbeda jauh dengan kontrak kerja lainya dengan bagian lain dirumah sakit. Dimana sudah tidak dipungkiri bahwa saat ini setiap rumah sakit mempunyai konsep kerjasama antara dokter dengan management rumah sakit yang berbeda.

TUJUAN

Training Penyusunan Kontrak Kerja dan Perjanjian Antara Dokter Dengan Rumah Sakit ini mempunyai tujuan untuk:

  • Memberikan dasar-dasar pengetahuan dan konsep perjanjian kerjasama sesuai dengan etika hukum yang berlaku
  • Memberikan pengetahuan dan kemampuan kepada peserta agar mampu membuat kontrak kerja sama sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan dirumah sakit

MATERI

  • Pengantar persyaratan pembuatan kontrak kerja sesuai aturan hukum dan perundang-undangan
  • Type-type kontrak kerja di rumah sakit
  • Latihan Penyusunan kontrak kerja
  • Diskusi interaktif dan presentasi serta evaluasi

METODE

Training Penyusunan Kontrak Kerja dan Perjanjian Antara Dokter Dengan Rumah Sakit  ini menggunakan metode interaktif, dimana peserta dikenalkan kepada konsep, diberikan contoh aplikasinya, berlatih menggunakan konsep, mendiskusikan proses dan hasil latihan. Disampaikan dalam bentuk ceramah, diskusi interaktif dan presentasi kelompok

PESERTA

Training Penyusunan Kontrak Kerja dan Perjanjian Antara Dokter Dengan Rumah Sakit ini sangat dianjurkan dikuti oleh Manajer HRD/SDM, Direktur rumah sakit, perwakilan manajemen rumah sakit, para dokter, dan semua pihak yang dapat terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam perjanjian kerja dirumah sakit.

Instructor : Ir. Renaldo Moontri,MM

Tempat dan Jadwal : Jakarta-Bandung-Yogya-Bali

JAN. FEB. MAR. APR. MEI JUNI JULI AGT. SEP. OKT. NOV. DES. HARGA
29-31 19-21 19-21 23-25 26-28 25-27 1-3 20-22 29-1 15-17 26-28 10-12 8.000.000

TERMS AND CONDITION :

Harga : Belum Termasuk Pajak 11 % 

FACILITY FOR PARTICIPANT Offline :

  1. Modul Training
  2. Sertifikat Pelatihan
  3.  ATK : Block Note dan Ballpoint
  4. Souvenir Training
  5. Ruang Training dengan Fasilitas Full AC dan Multimedia
  6. Makan Siang dan 2 kali Coffee Break Selama Training
  7. Qualified Instructor Training

 

Lihat juga Kumpulan Judul Training Rumah Sakit disini…

 

Views: 4