PENGANTAR
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran adalah guru yang memberikan rincian jalannya instruksi, atau ‘lintasan belajar’ untuk pelajaran. Sebuah rencana pelajaran harian dikembangkan oleh seorang guru untuk membimbing belajar di dalam kelas. Rincian akan bervariasi tergantung pada preferensi guru, subjek yang dibahas, dan kebutuhan dari siswa. Mungkin ada persyaratan yang diamanatkan oleh sistem sekolah mengenai rencana tersebut. Sebuah rencana pelajaran panduan guru untuk menjalankan pelajaran tertentu, dan itu termasuk tujuan (apa yang siswa seharusnya pelajari), bagaimana tujuan akan dicapai (metode, prosedur) dan cara mengukur seberapa baik tujuannya adalah mencapai (tes, lembar kerja, pekerjaan rumah dll)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan perosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang di tetapkan dalam SI yang dijabarkan dalam silabus. Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 Pasal 20 dinyatakan bahwa:
”Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.
Berdasarkan PP diatas yang kemudian dipertegas melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 41 tahun 2007, Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun dan dapat mengembangkan RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
BAHAN AJAR
- Materi Pembelajaran
- Sumber Pembelajaran
- Kompetensi Dasar
- Media pembelajaran
- Metode Pembelajaran
- Metode Penilaian
TUJUAN
Diharapkan setelah peserta mengikuti pelatihan ini mampu memahami :
- arti penting proses perencanaan pembelajaran dalam proses pencapaian kompetensi siswa.
- Dapat merancang sendiri RPP sebagai wujud kompetensi yang dimiliki pendidik (Guru/Dosen)
- Mampu mengembangkan RPP sesuai dengan bakat, minat, perkembangan fisik dan psikologis peserta didik.
PESERTA
Kepala sekolah, pembimbing kesiswaan, guru pendidik, dosen, pengembang kurikulum, komite sekolah, mahasiswa ilmu pendidikan dan semua element yang terkait dengan pendidikan
Instructor : Consultant Team PT IFORBIT
Tempat dan Jadwal : Jakarta-Bandung-Yogya-Bali
| JAN. | FEB. | MAR. | APR. | MEI | JUNI | JULI | AGT. | SEP. | OKT. | NOV. | DES. | HARGA |
| 8-10 | 3-5 | 24-26 | 16-18 | 26-28 | 2-4 | 1-3 | 25-27 | 1-3 | 29-31 | 3-5 | 1-3 | 8.000.000 |
TERMS AND CONDITION :
Harga : Belum Termasuk Pajak 11 %
FACILITY FOR PARTICIPANT Offline :
- Modul Training
- Sertifikat Pelatihan
- ATK : Block Note dan Ballpoint
- Souvenir Training
- Ruang Training dengan Fasilitas Full AC dan Multimedia
- Makan Siang dan 2 kali Coffee Break Selama Training
- Qualified Instructor Training
Lihat juga Kumpulan Judul Training Kurikulum Pendidikan disini…
Views: 2