PENDAHULUAN
Dalam rangka mewujudkan program Nihil Kecelakaan (ZERO ACCIDENT PROGRAM) di tempat kerja. Mengingat dan menimbang pentingnya keberadaan personel Teknisi Bejana Tekanan dan Tangki Timbun yang handal di dunia industri. Kompetensi personil ini harus dibuktikan dengan sertifikat kompetensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar hukum yang melandasi pentingnya training ini adalah:
- Undang-Undang No. 01 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 37 Tahun 2016
|
TUJUAN
|
- Melakukan pemasangan, pemeriksaan, atau perawatan Bejana Tekanan dan Tangki Timbun; dan
- Melakukan pemeriksaan, penyetelan, dan mengevaluasi keadaan Bejana Tekanan dan Tangki Timbun.
|
| MATERI |
- Kebijakan dan Dasar-dasar K3
- Peraturan perundang-undangan Pesawat Uap
- Undang-Undang No. 1 Tahun 1970
- Permenaker No. 37 Tahun 2016
- Pengetahuan dasar bejana tekanan dan tangki timbun serta bagian-bagiannya
- Fungsi Appendages/perlengkapan bejana tekanan dan tangki timbun
- Fluida pengisi bejana tekanan dan tangki timbun
- Korosi dan pencegahannya
- Pengetahuan bahan
- Penilaian perhitungan konstruksi bejana tekanan dan tangki timbun
- Non Destructive Test (NDT)
- Pemeriksaan dan pengujian
- Standar pemeriksaan dan pengujian
- Perpindahan panas
- Pengetahuan las
- Evaluasi Praktek
- Evaluasi teori melalui teman k3
|
METODE
|
- Teori
- praktik
|
PRASYARAT
|
- Pendidikan minimal SMK jurusan Teknik / SMA jurusan IPA
- Pengalaman minimal 3 (tiga) tahun di bidang Bejana Tekanan
- Berbadan sehat menurut dokter
- Minimal usia 21 (dua puluh satu) tahun
- Softcopy Ijazah terakhir
- Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
- Softcopy KTP
- Softcopy Pas foto dengan background merah
|