Training Executive Corporate Law

OVERVIEW

Hukum perusahaan (juga “perusahaan” atau “perusahaan” hukum) adalah praktek atau studi tentang bagaimana pemegang saham, direksi, karyawan, kreditor, dan pemangku kepentingan lainnya seperti konsumen, masyarakat, dan lingkungan berinteraksi satu sama lain. hukum perusahaan adalah bagian dari hukum perusahaan yang lebih luas (atau hukum asosiasi bisnis). Jenis lain dari asosiasi bisnis dapat mencakup kemitraan (di Inggris diatur oleh Partnership Act 1890), atau trust (seperti dana pensiun), atau perusahaan terbatas dengan jaminan (seperti beberapa organisasi masyarakat atau amal). Di bawah hukum perusahaan, perusahaan dari semua ukuran memiliki kepribadian hukum yang terpisah, dengan kewajiban terbatas atau tidak terbatas bagi pemegang saham. Pemegang Saham mengendalikan perusahaan melalui dewan direksi yang, pada gilirannya, biasanya delegasi operasi sehari-hari korporasi seorang eksekutif penuh waktu. hukum perusahaan berkaitan dengan perusahaan-perusahaan yang didirikan atau terdaftar di bawah hukum perusahaan atau perusahaan dari negara berdaulat atau negara daerah mereka.

Aspek hukum perusahaan yang sangat cepat berkembang harus pula dipahami oleh para profesional dan eksekutif di dalam dunia bisnis. Dalam era bisnis yang kompetitif dan berkembang cepat ini, keputusan-keputusan yang diambil haruslah cepat, tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Para profesional, eksekutif perusahaan atau pengambil kebijakan harus benar-benar memahami mengenai tugas dan fungsi mereka. Seiring dengan keluarnya UU Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan, beberapa ketentuan baru harus diketahui oleh para profesional, pengambil keputusan, eksekutif perusahaan dan praktisi hukum terkait. Pelatihan ini akan memberikan pemahaman mengenai Training Executive Corporate Law serta mengoptimalkan kemampuan perusahaan untuk mencapai tujuan strategis perusahaan.

OBJECTIVE
  • Memahami konsep executive corporate law;
  • Memahami seluk beluk hukum perusahaan yang ada di Indonesia;
  • Memahami pengaturan perseroan dalam UU perseroan terbatas yang baru;
  • Memahami fungsi, kedudukan, dan tanggung jawab organ-organ perusahaan;
  • Mendapatkan gambaran tentang penyelesaian sengketa terkait dengan Perseroan Terbatas;
  • Memahami dan mampu mengimplementasi GCG dan CSR yang diperlukan dalam pelaksanaan hukum perusahaan
CONTENT
  • Konsep dari executive corporate law
  • Pengantar tentang UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
  • Organ – organ Perseroan Terbatas
  • Perusahaan Holding (Holding Company)
  • Litigasi dalam Undang – Undang Perseroan Terbatas
  • Pemahaman Corporate Social Responsibility (CSR) dan Good Corporate Governance (GCG)
  • Studi Kasus dan Diskusi
TARGET AUDIENCE
Dalam program Training Executive Corporate Law peserta yang direkomendasikan ikut yaitu yang berlatar belakang seperti: Staff, Supervisor, Manager ataupun level diatasnya dari Divisi Legalitas, ataupun divisi lainnya yang membutuhkan training ini; Praktisi atau Profesional yang ingin menambah pengetahuan mengenai executive corporate law
IMPLEMENTASI
Dalam Training Executive Corporate Law ini menggunakan metode interaktif, dilaksanakan dalam bentuk presentasi ceramah dan diskusi interaktif membahas studi kasus seputar teknik dan implementasi executive corporate law yang tepat dan efektif.

Instructor : Consultant Team PT IFORBIT

Tempat dan Jadwal : Jakarta-Bandung-Yogya-Bali

JAN.

FEB. MAR. APR. MEI JUNI JULI AGT. SEP. OKT. NOV. DES.

HARGA

15-17

26-28 17-19 16-18 5-7 2-4 7-9 4-6 22-24 20-22 17-19 3-5 8.000.000

TERMS AND CONDITION :

Harga : Belum Termasuk Pajak 11 % 

FACILITY FOR PARTICIPANT Offline :

  1. Modul Training
  2. Sertifikat Pelatihan
  3.  ATK : Block Note dan Ballpoint
  4. Souvenir Training
  5. Ruang Training dengan Fasilitas Full AC dan Multimedia
  6. Makan Siang dan 2 kali Coffee Break Selama Training
  7. Qualified Instructor Training

 

Lihat juga Kumpulan Judul Training Bidang Hukum /Legal disini…

 

 

 

 

Views: 0