Training Hak Kekayaan Intelektual: Proteksi, Prosedur & Komersialisasi

OVERVIEW

Biaya eksploitasi komersial berarti biaya yang berkaitan langsung dengan eksploitasi komersial dari kekayaan intelektual dan ditentukan oleh Kekayaan Intelektual Officer mengimbangi pendapatan eksploitasi komersial dalam perhitungan pendapatan bersih, termasuk (namun tidak terbatas pada) biaya sehubungan dengan: pendaftaran kekayaan intelektual ( misalnya perlindungan paten), lisensi-in milik pihak ketiga intelektual, penasihat hukum, jasa teknis khusus, konsultan, perjalanan dan akomodasi, produksi prototipe, dan pajak dan biaya lainnya, tugas dan biaya.

Salah satunya ciri pokok hak kekayaan intelektual adalah bahwa hak tersebut memberikan hak khusus kepada pemegang hak untuk menggunakan hasil ciptaan selama periode tertentu. Maka dari itu banyak investor yang menanamkan modal asingnya di Indonesia. Sistem kekayaan intelektual sangat penting peranannya. Peranannya adalah dengan menciptakan iklim yang kondusif dan aman bagi kegiatan eksploitasi dan komersialisasi hukum kekayaan intelektual asing termasuk memberikan perlindungan yang memadai terhadap paten, merek terkenal, desain industri, rahasia dagang, hak cipta dan hukum kekayaan intelektual lainnya yang dimiliki oleh investor asing tersebut. Perlindungan hukum Hak Kekayaan Intelektual tidak hanya penting bagi investor asing, tetapi investor dalam negeri.  Sebaliknya, tidak adanya pengakuan dan perlindungan terhadap hukum kekayaan intelektual, akan membuat mereka cenderung memilih untuk menjadi free rider terhadap karya-karya intelektual orang lain tanpa harus membuang waktu, tenaga dan biaya untuk kegiatan riset dan pengembangan. Untuk itu penting bagi para investor untuk mengetahui seluk beluk aspek hukum kekayaan intelektual di Indonesia serta langkah apa yang harus mereka lakukan guna mendapat perlindungan hukum kekayaan intelektual  yang efektif. Ini sangat penting bagi peningkatan karya-karya intelektual domestik secara kualitatif dan  kuantitatif dan bagi pembangunan investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

OBJECTIVE
  • Memahami konsep hukum kekayaan intelektual;
  • Mengetahui perspektif Internasional perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
  • Memahami fungsi dan komersialisasi HKI;
  • Mengetahui pembidangan HAKI yaitu: Hak Cipta, Paten, Merek, Desain Industri, Rahasia Dagang;
  • Mengetahui persyaratan dan lingkup prosedur registrasi HKI di Indonesia dan internasional;
  • Mengetahui aspek persaingan curang, penegakan dan upaya hukum apabila terjadi pelanggaran HKI (kasus-kasus);
  • Mengetahui IPR audit IPR Management;
  • Mengetahui Institusi Lisensi HKI dan transfer teknologi
  • Mengetahui gugatan HAKI serta teknik dan strategi penanganan kasus-kasus HKI
CONTENT
  • Pengertian dan konsep Hukum Kekayaan Intelektual
  • Bentuk-bentuk Perlindungan  Hak kekayaan Intelektual (HAKI) dan pengertian umum Pembidangan HAKI  yaitu (Hak Cipta, Paten, Merek, Desain Industri, Rahasia Dagang, Indikasi Geografis)
  • Perspektif Internasional dan peran lembaga internasional  (WIPO, WTO) dalam perlindungan HKI
  • Pengertian Hak Cipta, Merek dan Hak yang berkaitan dengan Hak Cipta (Performers, Produser Rekaman, Institusi Penyiaran), Prosedur Registrasi dan perlindungannya di Indonesia
  • Perlindungan Merek Terkenal (well-known Marks),  dan mekanisme mendapatkan perlindungan Merek secara internasional
  • Desain Industri Prosedur Registrasi dan perlindungannya di Indonesia
  • mekanisme mendapatkan proteksi Desain Industri dan Paten secara internasional dan proteksi Rahasia Dagang (trade secret)
  • Bentuk-bentuk Komersialisasi HKI,  Institusi perlisensian HAKI, IPR audit IPR Management.
  •  Studi Kasus tentang aspek persaingan curang, penyelesaian sengketa, enforcement dan upaya hukum apabila terjadi pelanggaran HKI  tata cara, mekanisme baik secara nasional maupun internasional
TARGET AUDIENCE
Dalam program Training Hak Kekayaan Intelektual: Proteksi, Prosedur & Komersialisasi peserta yang direkomendasikan ikut yaitu yang berlatar belakang seperti: Staff, Supervisor, Manager ataupun level diatasnya dari Divisi Legalitas, ataupun divisi lainnya yang membutuhkan training ini; Praktisi atau Profesional yang ingin menambah pengetahuan mengenai Hukum Kekayaan Intelektual Investor dalam negeri maupun asing
IMPLEMENTASI
Dalam Training Hak Kekayaan Intelektual: Proteksi, Prosedur & Komersialisasi ini menggunakan metode interaktif, dilaksanakan dalam bentuk presentasi ceramah dan diskusi interaktif membahas studi kasus seputar teknik dan implementasi hak kekayaan intelektual: proteksi, prosedur & komersialisasi yang tepat dan efektif.

Instructor : Consultant Team PT IFORBIT

Tempat dan Jadwal : Jakarta-Bandung-Yogya-Bali

JAN.

FEB. MAR. APR. MEI JUNI JULI AGT. SEP. OKT. NOV. DES.

HARGA

15-17

26-28 17-19 16-18 5-7 2-4 7-9 4-6 22-24 20-22 17-19 3-5 8.000.000

TERMS AND CONDITION :

Harga : Belum Termasuk Pajak 11 % 

FACILITY FOR PARTICIPANT Offline :

  1. Modul Training
  2. Sertifikat Pelatihan
  3.  ATK : Block Note dan Ballpoint
  4. Souvenir Training
  5. Ruang Training dengan Fasilitas Full AC dan Multimedia
  6. Makan Siang dan 2 kali Coffee Break Selama Training
  7. Qualified Instructor Training

 

Lihat juga Kumpulan Judul Training Bidang Hukum /Legal disini…

 

 

 

 

Views: 1