Training Hukum dan Teknik Penyelesaian Kepailitan

OVERVIEW

Krisis keuangan global telah mendorong banyak bisnis ke dalam keadaan ketidakstabilan. Ketika perusahaan yang berjuang dengan pilihan yang sulit, Hukum dapat membantu dengan menyarankan pilihan untuk membantu pemulihan, seperti restrukturisasi di luar proses kepailitan, penjualan terstruktur atau memberikan bantuan dengan proses kepailitan peradilan. Kami bekerja dengan perusahaan dalam kesulitan serta pembeli potensial, pemegang saham dan direksi, kreditur dan administrator kepailitan. Praktek kepailitan Hukum membawa tahun pengalaman dalam bekerja dengan pihak ketiga seperti bankir, pengacara, pengadilan kepailitan, asuransi kredit, dan otoritas publik. Hukum bekerja sama dengan rekan-rekan yang memiliki keterampilan khusus dalam keuangan, pajak, atau hukum tenaga kerja dari seluruh dunia untuk memberikan bimbingan berdasarkan beberapa sudut pandang.

Kepailitan merupakan suatu jalan keluar yang bersifat komersial untuk keluar dari persoalan utang piutang yang menghimpit seorang debitur, di mana debitur itu sudah tidak mempunyai kemampuan lagi untuk membayar utang-utang tersebut kepada para krediturnya.Banyak orang yang belum mau menggunakan upaya kepailitan sebagai salah satu upaya hukum untuk penyelesaian utang debitur pada kreditur-krediturnya karena masih banyak orang yang  menganggap bahwa kepailitan adalah upaya yang kejam karena banyak orang beranggapan bahwa dengan telah dipailitkannya debitur maka debitur otomatis tidak dapat melanjutkan usaha sehingga seluruh karyawan otomatis harus di PHK, padahal jika benar-benar memahami Undang-Undang Kepailitan maka bisa jadi banyak orang yang akan lebih memilih menggunakan lembaga kepailitan sebagai lembaga alternatif untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban debitur pada kreditur karena lembaga kepailitan menawarkan penyelesaian yang adil, cepat, terbuka dan efektif.  Oleh sebab itu, pemahaman atas kepailitan juga perlu dimiliki oleh seseorang yang terjun dalam dunia bisnis agar tidak salah dalam mengambil langkah selanjutnya.

Kenyataannya masih sedikit orang yang memberikan perhatian dan pemahaman akan pentingnya kepailitan bagi perusahaan. Perusahaan yang diputuskan pailit oleh Pengadilan Niaga dianggap tidak memiliki masa depan lagi. Padahal dalam kenyataannya tidak semua perusahaan yang diputuskan pailit tidak dapat melanjutkan usahanya di masa mendatang. Perusahaan yang mempunyai kategori solvable akan tetap mampu menjalankan perusahaan di yang akan datang apabila putusan pailit dapat dicabut dan menyelesaikan semua kewajibannya. Training ini akan memberikan pemahaman mengenai kepailitan secara komprehensif, langkah penyelamatan perusahaan apabila diajukan permohonan kepailitan atau diputuskan pailit oleh Pengadilan Niaga, ataupun proses permohonan pencabutan putusan pailit bagi perusahaan.

OBJECTIVE
  • Memahami ruang lingkup kepailitan dan bagaimana cara penyelesaiannya;
  • Memahami prosedur penyelamatan perusahaan dari kepailitan;
  • Mengimplementasikan teknik penyelamatan perusahaan dari kepailitan dan pencabutan putusan pailit.
CONTENT
  • Ruang lingkup kepailitan berdasarkan Undang-Undang Kepailitan
  • Asas-asas dalam kepailitan
  • Pihak-pihak yang dapat mengajukan permohonan pailit
  • Prosedur dan proses permohonan kepailitan berdasarkan Undang-Undang Kepailitan
  • Kurator sebagai pihak dalam melakukan pembagian budel pailit
  • Langkah-langkah yang dapat diambil oleh perusahaan setelah adanya putusan pailit
  • Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dalam Undang-Undang Kepailitan
  • Perusahaan yang dikategorikan sehat sehingga dapat diselamatkan setelah adanya putusan pailit
  • Kepailitan dan efektifitasnya dalam restrukturisasi utang
  • Strategi melakukan permohonan kepailitan dalam penyelesaian piutang
  • Rencana perdamaian dalam Undang-Undang Kepailitan
  • Pencabutan putusan pailit oleh Pengadilan Niaga
  • Studi kasus dan diskusi
TARGET AUDIENCE
Dalam program Training Hukum dan Teknik Penyelesaian Kepailitan peserta yang direkomendasikan ikut yaitu yang berlatar belakang seperti: Staff, Supervisor, Manager dari Divisi Legal, Divisi Accounting, Divisi Finance; Kurator, Konsultan hukum, advokat, dan siapapun yang ingin mendalami atau menambah pengetahuan mengenai teknik penyelesaian kepailitan.
IMPLEMENTASI
Dalam Training Hukum dan Teknik Penyelesaian Kepailitan ini menggunakan metode interaktif, dilaksanakan dalam bentuk presentasi ceramah dan diskusi interaktif membahas studi kasus seputar teknik dan implementasi hukum dan teknik penyelesaian kepailitan yang tepat dan efektif.

Instructor : Consultant Team PT.  Iforbit

Tempat dan Jadwal : Jakarta-Bandung-Yogya-Bali

JAN.

FEB. MAR. APR. MEI JUNI JULI AGT. SEP. OKT. NOV. DES.

HARGA

15-17

26-28 17-19 16-18 5-7 2-4 7-9 4-6 22-24 20-22 17-19 3-5 8.000.000

TERMS AND CONDITION :

Harga : Belum Termasuk Pajak 11 % 

FACILITY FOR PARTICIPANT Offline :

  1. Modul Training
  2. Sertifikat Pelatihan
  3.  ATK : Block Note dan Ballpoint
  4. Souvenir Training
  5. Ruang Training dengan Fasilitas Full AC dan Multimedia
  6. Makan Siang dan 2 kali Coffee Break Selama Training
  7. Qualified Instructor Training

 

Lihat juga Kumpulan Judul Training Bidang Hukum /Legal disini…

 

 

Views: 0