Training Sistem dan Prosedur Kepabeanan di Bidang Ekspor

OVERVIEW

Ekspor kepabeanan formalitas begitu disederhanakan sekarang hari. prosedur ekspor izin adalah sebagai sederhana seperti prosedur penjualan lokal. Setelah anggota GATT – General Agreement on Tariff dan Perdagangan, telah meliberalisasi impor dan ekspor prosedur dan formalitas sangat banyak. Sebelum globalisasi sampai tahun 1992, semua prosedur dan formalitas prosedur ekspor dan impor yang terlalu rumit. Pengenalan sistem perangkat lunak untuk mengajukan dokumen elektronik dibuat sederhana untuk menangani ekspor dan impor prosedur pemerintah dan pedagang di ekspor impor. Cepat tumbuh industri elektronik dan telekomunikasi di seluruh dunia memberikan kontribusi dengan cara yang besar di semua sektor untuk meningkatkan penyederhanaan prosedur dan formalitas dalam perdagangan ekspor impor juga.

Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean (pasal 1 butir 14 UU Kepabeanan). Barang ekspor adalah barang yang dikeluarkan dari daerah pabean. Sedangkan eksportir adalah orang perseorangan atau badan hukum yang mengeluarkan barang dari daerah pabean. Secara harfiah barang dikatakan telah diekspor jika barang tersebut telah diangkut keluar melalui batas daerah pabean untuk dibawa ke luar daerah pabean. Jadi secara nyata, ekspor terjadi pada saat barang ekspor melintasi daerah pabean, namun mengingat dari segi pelayanan dan pengamanan tidak mungkin menempatkan pejabat bea dan cukai di sepanjang garis perbatasan untuk memberikan pelayanan dan melakukan pengawasan barang ekspor. Jika sebuah organisasi/perusahaan menyepelekan Sistem dan prosedur kepabeanan di bidang ekspor di tempat kerja, salah satu akibat yang besar adalah akan timbul kerugian dan efek lainya.

OBJECTIVE
  • Memahami konsep sistem dan prosedur kepabeanan dibidang ekspor
  • Memahami peraturan dan undang-undang terkait kepabeanan di bidang ekspor
  • Mampu menganalisa permasalahan dan memecahkan masalah dalam bidang kepabeanan ekspor
CONTENT
  • Konsep sistem dan prosedur kepabeanan di bidang ekspor
  • National Single Window (NSW)
  • Tata Laksana di bidang Ekspor
  • Incoterms 2000 (Syarat Penyerahan Barang) EX Works, FCA, FAS, FOB, CFR, CIF, CPT, CIP, DAF, DES, DEQ, DDU, DDP
  • Metode Pembayaran Internasional Advance Payment, Open Account, Consignment, Collection, Letter of Credit (L/C
  • Kendala-kendala dalam bidang ekspor
  • Studi Kasus dan diskusi
TARGET AUDIENCE
Dalam program Training Sistem dan Prosedur Kepabeanan di Bidang Ekspor peserta yang direkomendasikan ikut yaitu merek yang berlatar belakang seperti: Staff, Supervisor, Manager ataupun level di atasnya, Business Development ataupun divisi lainnya yang membutuhkan training ini, Praktisi atau Profesional yang ingin menambah pengetahuan mengenai Kepabeanan dibidang ekspor, Wirausaha/ Pebisnis
IMPLEMENTASI
Dalam Training Sistem dan Prosedur Kepabeanan di Bidang Ekspor ini menggunakan metode interaktif, dilaksanakan dalam bentuk presentasi ceramah dan diskusi interaktif membahas studi kasus seputar teknik dan implementasi manajemen stress yang tepat dan efektif.

Instructor : Consultant Team PT IFORBIT

Tempat dan Jadwal : Jakarta-Bandung-Yogya-Bali

JAN.

FEB. MAR. APR. MEI JUNI JULI AGT. SEP. OKT. NOV. DES.

HARGA

15-17

26-28 17-19 16-18 5-7 2-4 7-9 4-6 22-24 20-22 17-19 3-5

8.000.000

TERMS AND CONDITION :

Harga : Belum Termasuk Pajak 11 % 

FACILITY FOR PARTICIPANT Offline :

  1. Modul Training
  2. Sertifikat Pelatihan
  3.  ATK : Block Note dan Ballpoint
  4. Souvenir Training
  5. Ruang Training dengan Fasilitas Full AC dan Multimedia
  6. Makan Siang dan 2 kali Coffee Break Selama Training
  7. Qualified Instructor Training

 

Lihat juga Kumpulan Judul Training Bidang Hukum disini…

 

 

Views: 0